Merupakan kewajiban sebagai umat Islam adalah mengamalkan segala apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah swt di dalam kitab-Nya Al-Quran. Dan untuk mengamalkan kewajiban itu sepenuhnya, maka kita dituntut untuk membaca dan mempelajari Al-Quran. Bahkan, seharusnya kita juga menghafal Al-Quran, disamping surat-surat pendek yang biasa kita baca ketika shalat sunnah maupun wajib.
Akhir-akhir ini kesadaran umat untuk menghafal Al-Quran semakin besar. Buktinya, kita mendengar banyak pesantren dan halaqah tahfidhul quran baru, mulai bermunculan. Oleh karena itu, mereka yang akan dan tengah menghafal Al-Quran, pastilah membutuhkan pelengkap selain mushaf Al-Quran yang membantu untuk mewujudkan apa yang mereka cita-citakan, yaitu, hafal Al-Quran.